menkominfo berantas situs judi

Menkominfo Berantas Judi Online : Mati Satu Tumbuh Seribu

3fif.com – Dengan kebijakan PSE yang penuh kritik, tentu Menkominfo memiliki tugas berat lainnya. Banyak yang menginginkan Menkominfo berantas judi online yang saat ini sangat mudah dijangkau. Johnny G. Plate selaku Menkominfo mengatakan situs judi online selalu bertambah meski sudah dilakukan pemblokiran. Johnny mengatakan jika Kominfo terus menerus melakukan pemblokiran terhadap situs judi online. Namun ia mengatakan jika situs-situs judi online terus bertumbuh. “Kita bersihkan hari ini, besoknya muncul lagi. Mati satu tumbuh seribu, hilang berganti, kejar-kejaran,” ucap Johnny di Istana Kepresidenan.

menkominfo berantas situs judi

Dengan ramainya pemberitaan mengenai judi online, Johnny sudah aktif memblokir situs judi online jauh sebelum berita mengenai judi online ramai. Johnny mengatakan pemblokiran tidak akan ada selesainya jika pemilik judi online tersebut belum tertindak. Karena itu dia berharap jika kepolisian segera menindak para pelaku agar lebih efektif.

Menkominfo Berantas Judi Online, Orangnya Ada di Dalam Negeri.

Johnny sendiri mengatakan jika usaha judi online saat ini berbasis di dalam negeri. Karena itu ia berharap jika ruang digitalnya mereka bersihkan, penegak hukum seperti Polri dapat melakukan penindakan hukum di lapangan. Saat ini situs judi online menjadi sorotan publik karena keterlibatan petinggi dalam Polri yaitu Irjen Ferdy Sambo. Sambo dikatakan terlibat dalam situs judi online dengan kode Konsorsium 303 yang menjadi pelindung bagi para pebisnis judi online. Saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya menindak judi online dengan keras. Tercatat Polri sudah menangkap 641 pelaku judi online dan 1.408 judi konvensional atau judi darat.

Dengan penangkapan yang sudah tergolong banyak, situs judi online tetap masih banyak yang bisa diakses. Sampai saat ini Menkominfo berantas judi online berkoordinasi dengan Polri untuk menuntaskan kasus judi online ini. Untuk kasus konsorsium 303 yang dikenal dengan kode pasal undang-undang perjudian masih dilakukan pendalaman oleh jajaran Polri. Karena itu Listyo berharap masyarakat khususnya DPR untuk sabar menunggu hasilnya. DPR sendiri memang sempat memanggil Listyo terkait masalah judi online yang makin luas ini.